OLEH-OLEH
Pengelolaan harta Allah ……….
(Suryadi, CSA)
Kita ini bertugas mengelola harta Allah, maka harus hati-hati semua harus berdasar kehendak Allah!
Romo Anton ! Apakah boleh harta Allah itu kita gandakan, demi masa depan TAREKAT?
Memang terasa aneh, disatu sisi berkaul kemiskinan namun disisi lain yang dibahas adalah harta kekayaan, lebih riil lagi : deposito, tabungan, saham, obligasi, dan investasi. Juga bukan yang hanya hitungan belasan juta, tetapi puluhan, ratusan bahkan ”m”. Tapi inilah yang terjadi di Panti Semedi, Klaten 10 – 14 Agustus sebanyak 70 peserta yang terdiri dari Romo, bruder, suster pengelola keuangan tarekat yang diwadahi oleh MUPERKAS (Musyawarah Pemimpin Religius KAS) berkumpul menjalani pelatihan bagaimana menjadi ekonom yang lebih baik lagi. Lebih baik dalam arti dapat membuat laporan, mengelola, mengamankan, meningkatkan serta membijaki aturan pihak ektern yang terkait, contohnya pajak sehingga sesuai dengan standar yang dipakai saat ini. Dalam aturan dinamakan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi 45 (secara khusus membicarakan organisasi nirlaba / nonprofit oriented). Disamping tujuan utama adalah pelatihan masih ada tujuan lain yang hendak dicapai dalam workshop ini yakni upaya pengambilan kebijakan yang tepat berkaitan dengan dunia investasi. Sebenarnya acara ini merupakan kelanjutan dari workshop 1 tahun yang lalu di tempat yang sama. Para narasumber yang memberikan pelatihan inipun sebagian besar adalah narasumber yang sama. Mereka adalah orang-orang yang memang berkarya dalam bidang-bidang yang saat ini menjadi perhatian khusus tarekat pada umumnya. Bahkan muncul pernyataan dari Rm. Anton K. Gunawan, O.Carm bagaimana gereja Indonesia mengalami suatu ”keprihatinan” berkenaan dengan tokoh-tokoh yang mumpuni dalam dunia investasi. Investasi adalah sarana penyelamatan dan pengembangan dana yang dikelola dengan hukum bisnis yang legal. Pengambilan keputusan yang tepat dalam investasi akan menghasilkan keuntungan yang besar. Lalu apakah menjawab pertanyaan di atas : Boleh tidak mencari keuntungan berkaitan dengan dana-dana yang dimiliki Gereja (bc : kongregasi / tarekat / ordo / serikat) ? Tanpa pengelolaan yang baik usia Gereja di Indonesia cepat dan pasti akan mengalami kematian, dan ini yang harus diselamatkan ! Banyak cara dan sarana yang dapat dipakai oleh Gereja berkaitan dengan hal ini. Rm. Anton K. Gunawan, O.Carm saat ini masih bekerja di Kantor Departemen Keuangan KWI. Sudah cukup lama beliau berurusan dengan harta Gereja ini. Selanjutnya bahan yang di jadikan pelatihan bagi para ekonom juga berkenaan perpajakan sekaligus pelatihan bagaimana menyiapkan instrument untuk auditing baik internal maupun eksternal. Bagaimana men-sikapi aturan Dirjen Pajak dengan cara dan strategi tepat sehingga bisa aman dan bijaksana. ”Berikan apa yang menjadi hak kaisar, dan berikan apa yang menjadi hak Allah”
Pembuatan pelaporan keuangan yang sesuai standart PSAK 45 di dampingi oleh staf konsultan Drs. Budidarmodjo, tim dari Semarang. Khusus pelatihan auditing, MUPERKAS yang saat ini di ketuai oleh Rm. Mulyono (provinsial MSF) mendatangkan Bp. Aloysius Haryono Yusuf cs. Pak Haryono Yusuf adalah dosen akuntansi UGM, yang terkenal dengan buku tulisannya yakni Dasar-Dasar Akuntansi, yang dipakai sebagai buku pegangan para mahasiswa Fakultas Ekonomi di universitas-universitas. Sedang perpajakan di latih oleh Ibu Lanasastri Setiadi, pakar pajak dari Bandung. Beliau juga menjelaskan apakah Tarekat itu perlu mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ? Dijelaskan oleh Ibu Lana bahwa menurut Undang-Undang Pajak, Tarekat adalah subyek pajak, tetapi bukan obyek pajak, maka .....lha untuk apa NPWP, jadi ya ndak perlu atau jika mau gengsi-gengsian silahkan tapi konskuensinya digendong sampai mati ! demikian penjelasan ibu Lana.
Pelatihan yang diselenggarakan MUPERKAS ini juga diikuti oleh para ekonom / keuangan Yayasan diluar MUPERKAS, mereka menyadari betapa pentingnya pengelolaan kekayaan tarekat sehingga mengetuk panitia yang diketuai oleh Sr. Anita Nudu (propinsial ADM) untuk diperbolehkan mengikuti pelatihan ini. Dengan gaya humoris yang tinggi dikatakan “Ok, boleh-boleh saja ikut ! tapi harus bayar, sambil bertujuh belasan bersama !. Dan benar disela-sela sessi berhasil dikoleksi judul-judul lagu nasional yang ketika dinyanyikan syairnya tidak ada yang tuntas alias lupa. Di katakan oleh Propinsial SY (panitia sekaligus moderator) Rm Priyono Marwan : “Keuskupan Agung Semarang adalah keuskupan yang humanistiknya tinggi, kami selalu open berkaitan dengan hal-hal seperti ini, maka mari sama-sama belajar mengelola harta Allah sambil ber fund raising “. Benar bahwa dalam pelatihan ini Romo Pri meminta kesediaan anggota serikatnya yakni Direktur JRS Rm. Suyadi, SY untuk berbagi ketrampilan dalam penyusunan Project proposal dan trik berfund raising. Untuk membantu pelatihan ini setiap peserta memang di haruskan membawa alat bantu yakni komputer notebook (laptop), dan memang banyak membantu dalam pelatihan ini.
Diakhir acara panitia meminta setiap tarekat untuk membuat rekomendasi yang ditujukan bagi para provinsial tentang apa yang harus segera diambil dan dibijaki. Diminta oleh panitia untuk menyampaikan rekomendasi itu kepada Pimpinan tarekat yang bersangkutan sepulang dari pertemuan ini. Semoga !
_______________________
No comments:
Post a Comment